Minggu, 23 April 2017

Potong Gigi Untuk Mengendalikan Sadripu

Mapandes/matatah/masangih (potong gigi) adalah salah satu upacara keagamaan yang dapat dilaksanakan oleh masyarakat Bali yang beragama Hindu. Upacara mapandes/matatah/masangih (potong gigi) ini umumnya dilaksanakan oleh orang tua terhadap putra/putrinya yang telah mencapai cukup umur atau apabila ciri-ciri secara fisik sudah menginjak remaja. Pada wanita, ciri-ciri secara fisik sudah menginjak remaja adalah setelah mendapatkan menstruasi yang pertama, dan pada pria adalah setelah mengalami perubahan suara.

Mapandes/matatah/masangih (potong gigi) ini dilaksanakan oleh seorang mangku sangging yang memahat atau mengasah dengan menggunakan kikir sehingga menjadi rata dan rapi enam (6) buah gigi, yaitu empat (4) buah gigi seri dan dua (2) buah gigi taring bagian atas.
Upacara ini diyakini bermakna agar si anak (orang) yang  diupacarai dapat terlepas dari belenggu kegelapan karena pengaruh Sad Ripu dalam diri manusia. Sad Ripu adalah enam jenis musuh yang timbul dari sifat-sifat atau perbuatan yang tidak baik dalam diri manusia, yaitu : Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba atau serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk dan kegila-gilaan), Moha (sifat bingung dan angkuh), dan Matsarya (sifat dengki dan irihati).

Jadi, upacara mapandes/matatah/masangih (potong gigi) adalah upacara yang bertujuan untuk mengendalikan pengaruh sad ripu dalam diri si anak.  Juga, nantinya untuk dapat bertemu kembali dengan bapak dan ibu yang telah berujud suci, dan menghindari hukuman di dalam neraka nanti yang dijatuhkan oleh Batara Yamadipati berupa menggigit pangkal bambu petung. Tujuan lain adalah untuk memenuhi kewajiban orang tua kepada anak-anaknya agar menjadi manusia yang sejati.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar