Bagi masyarakat Bali, kata banjar tentu sudah tidak asing lagi. Mereka yang bertempat tinggal (menetap) di suatu wilayah di Bali akan diikat dalam satu lembaga sosial yang dinamakan banjar. Banjar merupakan lembaga sosial atas dasar ikatan wilayah tempat tinggal.
Banjar, adalah merupakan pusat komunitas sekelompok masyarakat dengan subsistem dari sebuah desa yang memiliki kesatuan sosial adat baik dalam suasana duka maupun dalam suasana suka. Sebagai bentuk komunitas kecil, maka banjar di Bali memiliki peranan yang sangat penting sebagai lembaga sosial tradisional maupun sebagai wadah kegiatan upacara adat maupun upacara agama. Disamping itu banjar juga sebagai wadah pelaksanaan dari berbagai kegiatan baik dalam bidang ekonomi, masyarakat, maupun berbagai kegiatan pemerintah, seperti pendidikan, kesehatan, Keluarga Berencana, dan lain-lain.
Sesuai dengan fokus fungsinya, banjar dibedakan atas Banjar Adat dan Banjar Dinas. Banjar Adat dengan fokus fungsinya dalam bidang adat dan agama, dan secara struktural menjadi bagian dari Desa Adat. Banjar Adat dipimpin oleh Kelian Banjar Adat. Sedangkan Banjar Dinas dengan fokus fungsinya dalam bidang administrasi dan secara struktural menjadi bagian Desa Dinas. Banjar Dinas dipimpin oleh Kepala Dusun.
Sebagai lembaga sosial, banjar mempunyai atribut. Atribut diartikan sebagai lambang atau simbol sebagai ciri khas suatu banjar. Atribut/lambang/simbol sebagai ciri khas suatu banjar, diantaranya :
a. Bale Banjar
Bale (bahasa Bali), juga berarti “balai” (bahasa Indonesia) yang artinya gedung, rumah (umum), atau bangunan terbuka. Bale banjar mengandung arti suatu bangunan terbuka yang digunakan untuk kepentingan bersama warganya. Bale banjar juga merupakan balai atau bangunan tempat memusyawarahkan suatu masalah yang dihadapi oleh krama (masyarakat) banjar. Balai banjar juga dapat dipergunakan untuk melakukan suatu aktivitas oleh krama banjar, seperti kegiatan sosial. Umumnya lokasi bale banjar terletak pada lokasi yang mudah dicapai oleh krama (masyarakat) banjar.
b. Bale Kulkul dengan Kulkul
Bale (balai) Kulkul dengan kulkulnya (kentongan) merupakan salah satu atribut/lambang/simbol lembaga banjar. Kulkul (kentongan) merupakan alat komunikasi tradisional yang masih dilestarikan di daerah Bali. Bale (balai) kulkul dengan kulkul (kentongan) diadakan digunakan untuk mengumpulkan warga banjar pada waktu akan sangkep atau rapat, ada kematian, bergotong royong, ada bencana, atau ada kegiatan lain, dengan cara memukul atau membunyikan kulkul (kentongan). Tidak sembarang orang dibolehkan memukul atau membunyikan kulkul (kentongan) kecuali kesinoman atau juru arah (orang yang bertugas menghubungi warga banjar atas perintah Kelian Banjar) atas ijin Kelian Banjar.
c. Pura Banjar
Bertempat di arah timur atau utara dari areal banjar dibangun bangunan pelinggih (bangunan suci) dari Pura Banjar. Pura Banjar merupakan linggih (stana)Ida Bhagawan Panyarikan atau Ida Ratu Gede Panyarikan. Pura Banjar merupakan tempat krama banjar untuk melaksanakan aktivitas keagamaan dalam rangka memuja dan berbakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa.
Setiap aktivitas yang dilakukan krama banjar di balai banjar terlebih dahulu dilakukan “matur piuning” (memberitahukan/mempermaklumkan) ke hadapan Ida Ratu Gede Panyarikan memohon agar Beliau memberikan tuntunan serta rahmat atas kegiatan yang dilaksanakan.
Sumber : Berbagai sumber
Selasa, 07 Desember 2010
Atribut Lembaga Banjar
Label:
Bali dan Tradisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar